Suara.com - Pemerintah menggelar Simposium Nasional kasus pelanggagan HAM 1965. Dalam pembukaan simposium, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan janji menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Proses kita sampai di sini bukan proses yang mudah. Melalui Simposium ini keinginan pemerintah agar masalah HAM harus dituntaskan baik yang terjadi dalam tragedi ini (1965) yang akan kita bahas ini, maupun pelanggaran HAM di Papua" ujar Luhut dalam sambutannya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Klaim Luhut, pertemuan itu menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan kasus HAM lainnya. Dia yakin Indonesia bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
"Mari kita selesaikan, mana kala kita punya keinginan yang sama untuk menyelesaikan. Bangsa ini harus mulai berani dan disiplin. Bangsa ini bukan bangsa kecil yang tidak bisa didikte bangsa lain," ucapnya
"Saya harap jangan ada yang berburuk sangka. Sekarang kita mencari apa yang terbaik buat bangsa dan negara ke depan. Kita harus berdamai dengan masa lalu kita," kata Luhut.
Luhut pun berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Karena dirinya tidak ingin bangsa Indonesia diremehkan oleh bangsa lain.
"Kami tidak sebodoh itu, kami tahu apa yang kami lakukan dan yang kami lakukan yang terbaik buat bangsa ini. Saya nggak rela bangsa kita diatur bangsa lain. Saya akan Pertaruhkan kredibilitas ini berjalan dengan transparan," ungkapnya.
Sementara itu, cendekiawan muslim Buya Syafii Ma'arif mengatakan, persoalan kasus pelanggaran HAM berat harus segera diselesaikan.
"Saya ingin bangsa ini berterus terang, katakan benar, kalau salah katakan salah. Ini persoalan yang harus diselesaikan dengan hati yang besar dan jiwa yang besar," jelas Syafii.
Dalam Simposium Nasional hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Thahjo Kumolo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidharto Danusubroto.