Ahok Bertemu Menteri Susi Bahas Reklamasi Sore Ini

Senin, 18 April 2016 | 09:27 WIB
Ahok Bertemu Menteri Susi Bahas Reklamasi Sore Ini
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4) malam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan duduk bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanaan Susi Pudjiatstuti yang sebelumnya mengusulkan Pemprov DKI menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Kalau UU tanya sama DPR. Yang pasti sore ini sama Menko Maritim (Rizal Ramli), Menteri KKP, kita mau duduk ngomong," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).

Pertemuan tersebut akan digelar di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan jika Ahok menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta. Keputusan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Rabu (13/4/2016) lalu.

Penghentian sementara ini diberlakukan sebelum Pemprov DKI Jakarta memenuhi semua prosedur yang tercantum di dalam perundang-undangan. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 122 Tahun 2012, turunan dari Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pesisir. Dalam Pepres itu diatur bahwa kewenangan izin reklamasi untuk Kawasan Strategi Nasional Tertentu adalah dari menteri Kelautan dan Perikanan

Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 301 Tahun 2016 untuk melakukan kajian dan pengawasan pada reklamasi pantura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI