"Pada 14 April tengah malam kami datangi lokasi itu dan mengamankan Samadikun di suatu tempat dengan memperhatikan kondisinya yang perlu perawatan karena sakit," katanya.
Sutiyoso menyebutkan Samadikun merupakan buron kedua yang berhasil ditangkap di luar negeri setelah penangkapan mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo yang ditangkap di Kamboja 8 Desember 2015.
"Penangkapan berhasil bukan saja atas bantuan Pemerintah Cina, tapi juga instansi di dalam negeri seperti kepolisan dan kejaksaan yang memberi data yang cukup sehingga bisa dilacak. Juga Kemenlu yang memfasilitasi kami selama operasi di Cina," katanya.
Sementara itu, mengenai kasus baru penyanderaan di Filipina, Sutiyoso mengatakan pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin.
"Kita berusaha tetapi juga harus semakin waspada, patroli kamla (keamanan laut) dan polisi perairan harus diperkuat," kata Sutiyoso. (Antara)