Suara.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan pemulangan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono akan mengikuti mekanisme yang berlaku internasional.
"Nanti pemulangannya berdasar mekanimse internasional dan hukum Cina," kata Sutiyoso kepada wartawan di Berlin, Minggu malam waktu Jerman atau Senin (18/4/2016) pagi.
Kemenlu akan berperan dalam upaya pemulangan Samadikun dengan berkoordinasi Pemerintah Cina. Selain mengejar Samadikun, Pemerintah Indonesia juga mengejar buron lain yang saat ini mencapai 33 orang.
"Ini perlu waktu tapi sudah 'under control'," katanya menanggapi pertanyaan kapan Samadikun akan dipulangkan ke Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Sutiyoso menyampaikan permintaan maaf karena tidak merespon telepon dari wartawan terkait tertangkapnya Samadikun pada 14 April 2016.
"Saya akan buka kalau sudah ketemu dan lapor Presiden, tadi saya sudah lapor, perburuan para buron sudah jadi kebijakan Jokowi-JK, sebagai pembantu saya merespon kebijakan ini," katanya.
Ia menyebutkan sesuai UU Nomor 17 tahun 2011, BIN berwenang melakukan operasi di luar negeri sehingga BIN punya perwakilan di luar negeri termasuk dalam upaya mengejar Samadikun.
"Dia mantan komisaris utama Bank Modern, buron BLBI sejak 2003, padahal sudah inkrah dan memiliki utang Rp169,4 miliar dan vonis empat tahun," katanya.
BIN bekerja sama dengan Pemerintah Cina untuk memantau Samadikun yang dipastikan berada di Cina.
"Pemantaun sudah berjalan bebrapa waktu lalu, tanggal 7 April saya diundang Pemerintah Cina dalam dialog tentang terorisme, di situ saya gunakan untuk bertemu dengan counterpart dan minta bantuan untuk tangkap Samadikun," katanya.