Direktur utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tejanegara pun angkat bicara, malah ia menilai negara diuntungkan dalam proses jual beli tanah rumah sakit tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI secara bersih hanya membayar harga lahan Rp 755 miliar. Dan semua urusan administrasi terkait penyerahan lahan diurus oleh RS Sumber Waras. Lanjutnya, Pemprov DKI telah benar membayar harga sesuai NJOP Tahun 2014 senilai Rp 20 juta. Sebab, dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) disebutkan lahan tersebut berada di Jalan Kiai Tapa, bukan Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya Rp 7 juta.
Drama Sumber Waras kian menghawatirkan. Udara yang pengap, tembok yang mengeropos, ruang-ruang bangsal yang tak berpenghuni, menjadi pemandangan yang suram bila di tengok hari demi hari. Dokter, perawat, karyawan hingga pasien hampir berkurang kian kemari. Sumber Waras menyabung diri, tetap bertahan dalam pengabdian dan harga diri.
Foto dan artikel Kurniawan Mas'ud