Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan sudah banyak pihak yang meminta proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan untuk sementara, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun belum ada yang menjelaskan dasar hukumnya. Ahok mengatakan kalau proyek pembuatan 17 pulau dihentikan sekarang, pemerintah akan digugat pengembang.
"Kalau Pak JK minta hentikan. Tadi kan saya bilang banyak yang minta hentikan, tapi dasar hukumnya apa, jika kirim surat resmi ke saya akan saya pelajari. Kalau nggak, saya akan digugat PTUN dan jika kalah pemda ganti beberpa triliun itu yang bayar pemda, loh. Kira-kira DPRD akan pecat saya nggak kalau gitu," kata Ahok saat ditemui di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Jusuf Kalla meminta agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan untuk sementara waktu karena diduga menyalahi sejumlah aturan, terutama terkait lingkungan.
Ahok menceritakan pengalaman pada tahun 2008. Ketika itu, Kementerian Lingkungan Hidup melayangkan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan proyek reklamasi Pantai Utara.
"Tapi apa hasilnya, itu dipatahkan oleh pengadilan. Karena itu dinilai salah gugatan," kata Ahok.