Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah tidak mau lagi banyak-banyak bicara kasus hasil audit BPK Provinsi DKI Jakarta atas pembelian tanah untuk RS Sumber Waras yang belakangan menimbulkan polemik, padahal sudah ditangani KPK. Ahok menghormati proses hukum di KPK.
"Nggaklah, nggak usah diteruskan soal ini. Ini ibarat kayak film aja, belum selesai bos. Jagoannya nanti kelihatan diakhir, siapa pemenangnya," kata Ahok di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (17/4/2016).
Ahok mengibaratkan BPK seperti Tuhan yang hasil auditnya tidak bisa digugat atau dievaluasi oleh siapapun.
Atas hasil audit terhadap pembelian tanah untuk RS Sumber Waras, Ahok mengatakan sudah pernah mengirim surat kepada Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI yang berisi tanggapan dan keberatan atas laporan hasil pemeriksaan. Berdasarkan laporan tersebut, negara disebutkan dirugikan Rp191 miliar.
"Bukan berarti tidak ada jalur pengaduan bila menemukan ketidakpuasan. Jalur yang bisa ditempuh bukan gugatan pengadilan, tapi Dewan Kehormatan BPK. Saya kan juga pernah sempat kirim surat tapi nggak ada tanggapan sampai saya dipanggil," kata Ahok.
Itu sebabnya, sekarang Ahok menyerahkan penanganan kasus tersebut ke KPK.
"Nggak perlu ada konflik yang berkepanjangan kayak sekarang ini. Serahkan saja semua ke KPK. Kemarin kan saya cerita, kamu kalau bangun pagi-pagi, pernah lihat cahaya fajar kan? Yang makin lama tambah terang sampai tengah hari. Itulah jalan, kalau saya benar, tetap akan terus terang. Kamu enggak bisa tahan. Enggak ada kegelapan yang bisa menahan cahaya fajar. Dia akan terus tambah terang," kata Ahok.