Ahok: Kalau Pak JK Minta Reklamasi Distop, Dasar Hukumnya Apa

Minggu, 17 April 2016 | 12:51 WIB
Ahok: Kalau Pak JK Minta Reklamasi Distop, Dasar Hukumnya Apa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan sudah banyak pihak yang meminta proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan untuk sementara, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun belum ada yang menjelaskan dasar hukumnya. Ahok mengatakan kalau proyek pembuatan 17 pulau dihentikan sekarang, pemerintah akan digugat pengembang.

"Kalau Pak JK minta hentikan. Tadi kan saya bilang banyak yang minta hentikan, tapi dasar hukumnya apa, jika kirim surat resmi ke saya akan saya pelajari. Kalau nggak, saya akan digugat PTUN dan jika kalah pemda ganti beberpa triliun itu yang bayar pemda, loh. Kira-kira DPRD akan pecat saya nggak kalau gitu," kata Ahok saat ditemui di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Minggu (17/4/2016).

Sebelumnya, Jusuf Kalla meminta agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan untuk sementara waktu karena diduga menyalahi sejumlah aturan, terutama terkait lingkungan.

Ahok menceritakan pengalaman pada tahun 2008. Ketika itu, Kementerian Lingkungan Hidup melayangkan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan proyek reklamasi Pantai Utara.

"Tapi apa hasilnya, itu dipatahkan oleh pengadilan. Karena itu dinilai salah gugatan," kata Ahok.

Menurut Ahok tidak ada yang salah dari proses proyek reklamasi itu. Yang salah, menurutnya, jika ada pejabat negara yang menerima uang ke pengembang sebagai imbalan membantu mengurus proyek agar berjalan lancar.

"Kalau nggak ada yang minta duit, reklamasi itu untung kok. Semua pulau hasil reklamasi punya DKI, 45 persen pansus-pansus punya DKI lima gross pulau punya DKI, setiap tanah dijual lima persen NJOP punya DKI, salah dimana. Semua orang kayak waktu dia menyambung sertifikat HGB di atas ini lima persen lagi dari NJOP, jadi siapa yang untung ya DKI," kata Ahok.

Sebelumnya, Komisi IV DPR bersepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara waktu. 

"Supaya isu tentang reklamasi Jakarta ini tidak terus gonjang ganjing dan diperjelas agar tidak membuat semua orang jadi gaduh. Seolah-olah suasananya gaduh," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di rumah dinas, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat bersama pada Rabu (13/4/2016) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI