Buronan BLBI Samadikun Dibekuk, JK Bersyukur

Minggu, 17 April 2016 | 12:13 WIB
Buronan BLBI Samadikun Dibekuk, JK Bersyukur
Wakil Presiden Jusuf Kalla [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi penangkapan buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono di Cina. Jusuf Kalla berharap buronan-buronan yang lainnya segera tertangkap juga.

"Jadi kita bersyukur, berterima kasih pada aparat yang dapat tangkap Samadikun. Mudah-mudahan yang lain juga bisa," kata Jusuf Kalla usai mengantar keberangkatan Presiden Joko Widodo ke Eropa di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (17/4/2016).

Sebelumnya, Jaksa Agung H. M. Prasetyo telah mengonfirmasi penangkapan buronan itu.

Jusuf Kalla mengatakan aparat keamanan akan terus memburu para buronan yang sampai sekarang belum tertangkap.

"Itu kan masalah hukum. Namanya buronan akan diburu," kata Jusuf Kalla.

Samadikun merupakan bekas Komisaris Utama Bank Modern. Dia telah divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan atau BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan kepada Bank Modern menyusul krisis finansial 1998 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp169 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

REKOMENDASI

TERKINI