Suara.com - Ribuan nelayan menyegel pulau buatan, Pulau G, di Teluk Jakarta, Minggu (17/4/2016). Aksi ini sebagai simbol penolakan mereka terhadap proyek reklamasi yang dikerjakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pengembang.
"Mulai hari ini tidak ada lagi pengerjaan reklamasi. Mulai hari ini masyarakat menyegel pulau ini," kata Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Riza Damanik ketika berorasi di pulau G, Teluk Jakarta, Minggu (17/4/2016).
Dia berharap Presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi nelayan dengan menghentikan proyek reklamasi. Proyek tersebut dinilai telah merugikan para nelayan, terutama nelayan tradisional.
"Kami berharap Presiden RI bersama-sama rakyat Indonesia bersama-sama rakyat Indonesia menghentikan reklamasi di tempat-tempat lain di Indonesia," kata dia.
Riza mengatakan selain merugikan nelayan, reklamasi juga merusak lingkungan hidup. Air laut jadi kotor dan ikan-ikan banyak yang mati.
"Rakyat Indonesia secara keseluruhan tidak lagi membiarkan lautnya dikotori," kata dia.
Situasi kompleks
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan sementara waktu proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak bisa dilaksanakan begitu saja.
“Kami nggak bisa hentikan, bisa di-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kita,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4/2016).
Ahok menilai permintaan Menteri Susi bukan perintah, tetapi rekomendasi. Rekomendasi seperti itu karena punya pertimbangan bahwa reklamasi sulit untuk dihentikan.