Suara.com - Aksi penolakan proyek reklamasi Teluk Jakatta digelar para nelayan di Pulau G, Minggu (17/4/2016). Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik yang juga sebagai koordinator aksi mengatakan meski banyak penolakan dari para nelayan, Pemprov DKI dan para pengembang tetap saja melanjutkan proyek reklamasi
"Pagi hari ini kita menjalankan tugas kontisutisonal membela hak hak keluarga kita. Nelayan sepakat menolak reklamasi. Beberapa hari terakhir ini penolakan warga negara terhadap penyelenggara negara, praktik reklamasi tetap berjalan," kata Riza.
Dia juga mengatakan meski dalam rapat kerja Komisi V dan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti bersepakat untuk menghentikan proyek tersebut sementara. Pemprov DKI tetap saja tidak menggubris hasil rapat kerja tersebut.
"DPR bersepakat dengan Menteri KPP reklamasi dihentikan. Tidak ada yang berubah dari bangsa ini," katanya.
Pemprov DKI, kata Riza, seharusnya bisa mendengarkan rekomendasi dari DPR dan Menteri Susi untuk menghentikan sementara proyek reklamasi sampai segala aturan dalam perundang-undangan dipenuhi.
Terkait aksi ini, lanjut Riza, para nelayan sepakat untuk melakukan penyegelan 17 pulau reklamasi di pesisir Jakarta ini.
"Pagi ini kita perlihat mereka. Apakah mereka patuh hukum? Nelayan tidak akan melakukan ekeran kita patuh hukum. Kita sepakat pulau pulau reklamasi harus disegel," katanya.