Ini Alasan RS Sumber Waras Jual Lahan ke Pemprov DKI Jakarta

Sabtu, 16 April 2016 | 18:14 WIB
Ini Alasan RS Sumber Waras Jual Lahan ke Pemprov DKI Jakarta
Peta luas tanah RS Sumber Waras. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari hasil penjualan, Rumah Sakit Sumber Waras pun telah transfer pembayaran  dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada akhir tahun sebesar Rp 755.689.550 miliar dari hasil penjualan  tanah seluas 36.410 m2.

Adapun sertifikat Rumah Sakit Sumber Waras yang dialihkan  kepada Pemprov DKI atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras,  yang berkedudukan di Jakarta dengan sertifikat hak guna Bangunan seluas  36.410 m2 beralamat di Jalan Kyai Tapa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI