KPK Diminta Naikkan Status Kasus Sumber Waras dan Umumkan TSK

Sabtu, 16 April 2016 | 14:15 WIB
KPK Diminta Naikkan Status Kasus Sumber Waras dan Umumkan TSK
Margarito Kamis [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa mengabaikan hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan RI soal pembelian Rumah Sakit Sumber Waras. Apalagi, KPK lah yang meminta BPK melakukan investigasi.

"Karena tidak ada ilmu hukum yang tersedia di Republik ini untuk bisa dipakai oleh KPK menghentikan atau mengabaikan audit investigasi yang mereka minta sendiri yang dilakukan oleh BPK," kata Margarito saat diskusi publik bertajuk Pro Kontra Audit Sumber Waras di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Menurut Margarito, sedianya KPK sudah bisa menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini diperkuat setelah BPK menilai bahwa pembelian lahan tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta tak sesuai dengan prosedur.

"Maka saya berpendapat bahwa jalan yang tersedia saat ini hanya bagi KPK adalah naikkan status ini dari penyelidikan ke penyidikan. Dan segera setelah itu segera update informasikan siapa tersangkanya," ujarnya.

"Karena jujur saja tidak ada dagelan yang paling heboh daripada dagelan yang satu ini kalau kasus ini tidak naik ke penyidikan. Dan saya minta agar KPK pastikan bahwa mereka masih bisa kita percaya," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI