Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Lulung mempercayakan sepenuhnya penanganan dugaan kasus korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya percaya negara ini negara hukum. Oleh karenanya penegak hukum yang dipercaya untuk menangani pemberantasan korupsi adalah KPK. Ya kita percayakan kepada KPK dalam kasus dugaan korupsi Sumber Waras," kata Lulung usai menghadiri acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/216).
Lulung juga meminta agar semua pihak tenang memandang masalah ini. Sehingga, KPK kata dia bisa bekerja lebih optimal.
"Namun demikian tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan polemik-polemik, sehingga mempengaruhi KPK nantinya. Jadi, sudah semua cooling down saja. Kita serahkan kepada KPK," ujarnya.
Dugaan korupsi ini bermula saat Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama allias Ahok membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp755 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Sehingga, mengakibatlan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah. Antara lian penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Ahok sendiri telah diperiksa KPK pada Selasa (12/4/2016) lalu.