Jokowi Lindungi Ahok Soal Sumber Waras? Ini Kata Fadli Zon

Sabtu, 16 April 2016 | 12:23 WIB
Jokowi Lindungi Ahok Soal Sumber Waras? Ini Kata Fadli Zon
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dari Fraksi Gerindra (kanan memegang mic). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo diminta angkat bicara terkait rumor bahwa dirinya melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya kira harus ada klarifikasi dari Presiden, karena ada rumor kalau Presiden melindungi Ahok. Makanya presiden harus berikan klarifikasi," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat diskusi publik bertajuk 'Pro Kontra Audit Sumber Waras' di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Saat diminta ketegasannya apakah Jokowi benar berada di belakang Ahok, Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku tidak mengetahui kebenaran rumor tersebut. Karenanya ia meminta Jokowi angkat bicara untuk mengklarifikasi rumor tersebut.

"Ini kasus, rumor ini harus dibantah kalau ini nggak benar. Risikonya orang akan bertanya-tanya kasus yang sudah gamblang (ada indikasi kerugian negara), tapi nggak bisa dieksekusi," tegas Fadli.

Ia menjelaskan bahwa rumor tersebut beredar selain di masyarakat juga sudah tercium di kalangan politisi, maupun wakil rakyat yang berada di Senayan.

Terkait kasus Sumber Waras, pemerintah DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp755 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
 
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatlan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
 
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI