Suara.com - Kader Partai Demokrat, Mischa Hasnaeni Moein, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan terkait, laporan pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan atas dugaan tindak pidana penipuan proyek di Jayapura tahun 2014.
Kuasa Hukum Hasnaeni, Jon Mathias mengatakan, kliennya tersebut mendapatkan sekitar 18 pertanyaan untuk hari ini, Jumat (15/4/2016), terkait dugaan kasus penipuan tersebut. Dimana sebelumnya, Hasnaeni juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Ada 50 pertanyaan untuk detail keseluruhannya, terkait peristiwa yang dilaporkan," kata Jon.
Lanjut Jon, kliennya tetap merasa tidak melakukan penipuan tersebut. Apalagi, saat ini Hasnaeni mencalonkan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2017.
"Semua sudah kita bantah, jadi ibu ini kan baru prasangkaan, indikasi status saksi dan semua juga udah kita bantah dan kemudian perkara ini kan udah lama," terang Jon saat ditemui di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).
Menurut Jon, kliennya tidak mengenal Pelapor. Saat itu, justru dia (pelapor) datang sendiri Husnaeni.
"Tidak menjabat apa apa, pengusaha saja, sekarang kan Bapak itu (Pelapor) datang sendiri kesana bawa orang. Kan datang ke rumah, tidak diundang bukan keinginan dari ibu," pungkas Jon.
Pantauan Suara.com, Hasnaeni proses pemeriksaan oleh penyidik memakan waktu hampir sekitar enam jam, terkait dugaan penipuan yang dilakukan Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 itu.