Pertemuan YPKP Dibubarkan, Negara Tak Serius Lindungi HAM

Jum'at, 15 April 2016 | 21:03 WIB
Pertemuan YPKP Dibubarkan, Negara Tak Serius Lindungi HAM
Para anggota Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965-1966. [Suara.com/UmmyHadyahSaleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai negara tidak serius dalam melindungi hak asasi manusia. Hal ini menyusul pembubaran yang dilakukan oleh kelompok intoleran terhadap acara Pertemuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965-1966 dari berbagai kota, Kamis (14/4/2016) di Kawasan Puncak, Jawa Barat. Pertemuan tersebut untuk menyatukan suara atau langkah agar tidak simpang siur menjelang Simposium Nasional yang akan diselenggarakan pada tanggal 18-19 April 2016 di Hotel Aryaduta.

"Itu menunjukkan negara tidak pernah benar serius melindungi hak asasi manusia. Pertemuan korban kemarin kan menyusun sikap mereka, yang akan  dibawa ke Simposium Nasional," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Feri kusuma kepada Suara.com, di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Terkait pembubaran tersebut, dirinya meminta pelaku yakni kelompok itu intoleran harus ditindaktegas. "Kenapa kemudian dibubarkan? Polisi masih  permisif  kepada kelompok intoleran. Saya bilang ini kelompok pelanggar hukum seharusnya di proses hukum, " kata Feri.

Selain itu, menurut Feri, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dianggap bertanggung jawab atas pembubaran yang dilakukan Kelompok intoleran. Sangat tidak berguna, jika Simposium Nasional dilakukan tapi korban pelanggaran HAM berat, tidak diberikan jaminan keamanan dan kebebasan mengeluarkan aspirasi. 

"Kalau Menkopolhukam enggak mau menindak pelaku pembubaran kemarin, lebih baik Simposium Nasional  nggak usah dibuat. Nggak ada gunanya simposium itu, kalau Simposium membahas persoalan korban, tapi ketika ada korban bikin pertemuan lalu  di bubarkan,"Imbuhnya

Namun kata Feri, jika tidak ada penegakkan hukum kepada mereka yang melakukan aksi pembubaran, menunjukkan satu bukti, negara tidak memberikan perlindungan kepada warga negara.

"Kalau nggak ditindak ini (kelompok  intoleran) tandanya enggak ada garansi dari sebuah negara, untuk memberikan  perlindungan terhadap warga negara yang menjadi korban peristiwa 1965,"jelas Feri.

Dirinya berharap tidak ada lagi pembubaran yang dilakukan kelompok manapun. "Kita berharap jangan sampai terjadi lagi, semoga ini terakhir kalinya. Kalau ada lagi (pembubaran) berarti negara nggak punya itikad baik," ungkapnya.

Untuk diketahui, acara pertemuan YPKP dibubarkan ke‎lompok intoleran, kemarin. Pertemuan itu sediannya membahas persiapan Simposium 65 yang digelar pemerintah di Hotel Aryaduta, 18-19 April 2016.

Kelompok intoleran yang membubarkan pertemuan tersebut beralasan, pertemuan tersebut dituding merencanakan pendirian Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kami dibilang mau mendirikan PKI. Padahal pertemuan ini memberikan laporan antar daerah terkait korban 1965," kata saksi mata pembubaran acara tersebut, Nadiani S.

REKOMENDASI

TERKINI