Suara.com - Cerita tentang penertiban pemukiman kawasan Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, tak ada habisnya.
Warga Pasar Ikan, Haryanto, sampai sekarang tidak bisa menerima kebijakan pemerintah yang menghancurkan tempat tinggal yang sudah didiaminya selama puluhan tahun, pada Senin (11/4/2016) lalu.
"Didatangi tiga pilar (polisi, TNI, dan Satpol PP) warga gemetaran. Seakan-akan sarang teroris tempat kami itu," kata dia ketika berdialog bersama anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dan sejumlah pejabat, di antaranya Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
Haryanto menilai pemerintah kurang sosialisasi kepada warga sebelum eksekusi, terutama mengenai janji memberikan kompensasi berupa rumah susun yang layak buat warga.
"Ada (pertemuan) PD Pasar itu dengan pedagang. Ditanyain pendataan dijawab nggak tahu buat apa. Warga semua kebingungan, bilangnya sudah disiapin rusun," kata dia.
Dia menceritakan pengalaman buruk ketika ingin mendapatkan rusun sebagaimana yang dijanjikan pemerintah.
"Mau bikin anak dilihatin sama adik (kamar studio), dapur kayak kandang monyet, pintu rusak (Rusun Rawa Bebek). Pas saya dipindah disuruh ke Rusun Marunda, nggak bisa dapat kunci, kamarnya harus didobrak, terus ada orang di dalam," kata dia.
"Di (rusun) Cakung Barat saya pergi ke sana. Yang sudah dapat nomor kamar tidak boleh menurunkan barang disuruh pulang, pengelola mengusir. Saya hubungin pak lurah dan camat jangka waktu 1,5 jam bisa turun katanya kamar, tapi nggak," kata dia.
Singkat cerita, sampai saat ini Haryanto belum mendapatkan rusun, padahal dia sebenanya memenuhi syarat, misalnya ber-KTP Jakarta.
Rumah Haryanto yang berada di RW 4, Pasar Ikan, sekarang sudah rata dengan tanah. Dan dia tidak punya tempat tinggal lagi.