Nama Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz masuk dalam skandal 'Panama Papers'. Bekas politisi partai Golkar ini adalah salah satu orang Indonesia yang menyimpan uangnya di negara surga pajak dengan menggunakan jasa Mossack Fonseca, firma hukum asal Panama.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan seorang pejabat negara tidak pantas melakukan hal itu.
Suara.com - "Ya repot ini. Sebaiknya kalau pejabat publik jangan terlibat itu lah ya. Itu saja pon saya," kata Agus di komplek Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Oleh sebab itu, dia menyarankan Harry dan pebisnis Indonesia lainnya yang menyimpan uangnya di luar negeri agar membawa kembali uangnya untuk diinvestasikan ke dalam negeri.
"Jadi sebaiknya mungkin apakah segera dibawa balik uangnya atau bagaimana begitu diinvestasikan di dalam negeri," ujar dia.
Harry sendiri dalam pertemuan antara BPK dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Kamis kemarin telah melaporkan mengenai namanya yang masuk dalam Panama Papers tersebut kepada kepala negara. Harry berasalan uangnya di luar negeri tersebut tidak merugikan negara. Namun bagaimana dengan etika dia sebagai pejabat yang melakukan hal itu?
"Ini pertanyaan yang sulit. Tapi sebaiknya tidak melakukan itu (menyimpan uang di luar negeri)," jelas Agus.
Seperti diketahui, Harry Azhar sekarang jadi sorotan setelah namanya ada di daftar klien Mossack Fonseca, firma hukum asal Panama. Yang mana dalam dua minggu belakangan jadi sorotan dunia.