Buntut Skandal Reklamasi, PAN Panggil Dua Anggotanya di DPRD DKI

Jum'at, 15 April 2016 | 17:57 WIB
Buntut Skandal Reklamasi, PAN Panggil Dua Anggotanya di DPRD DKI
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
DPP Partai Amanat Nasional sudah memanggil dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

‎"Kami punya dua kursi di DPRD dan sudah memanggil keduanya, untuk menanyakan seberapa jauh mengetahui hal ikhwal menyangkut perkara itu. Saya kira dari penjelasan yang disampaikan, mengambil kesimpulan bahwa mereka paham persoalan, tapi mereka tidak ikut terlibat terlalu jauh dalam soal reklamasi," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Mulfachri Harahap, Jumat (15/4/2016).

Dua anggota PAN di DPRD DKI yang dipanggil pimpinan pusat adalah Bambang Kusmanto dan Johan Musyawa.
Mulfachri mengatakan proses hukum kasus reklamasi masih berlangsung di KPK. Dia meminta semua pihak untuk saling menahan diri untuk tidak berpolemik. Biarkan KPK menyelesaikan tugasnya.

Sikap Fraksi PAN di Komisi IV DPR, kata Mulfachri, sepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sampai semua aturan dipenuhi.

"Ada beberapa prosedur yang belum dipenuhi seperti AMDAL, kemudian beberapa hal lain terkait alokasi yang masih simpang siur, Perda juga belum dibuat. Karenanya, keputusan Komisi IV untuk menunda reklamasi," kata dia.
 
 
Komisi IV DPR bersepakat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk sementara waktu. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan setelah proyek dihentikan, DPR dan kementerian akan membentuk tim.

"Supaya isu tentang reklamasi Jakarta ini tidak terus gonjang ganjing dan diperjelas agar tidak membuat semua orang jadi gaduh. Seolah-olah suasananya gaduh," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinas, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat bersama pada Rabu (13/4/2016) lalu.

Menurut Menteri Susi penghentian proyek reklamasi sampai semua prosedur dipenuhi serta mempertimbangkan masalah sosial dan lingkungan hidup.

"Penghentian sementara ini hal baik untuk merekonstruksi ulang, supaya reklamasi ini bukan hanya kepentingan pengembang properti semata. Ini perlu supaya tidak ada pendiskreditan atau pembiasan isu," kata Susi.
 
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Suara.com - Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.

Setelah aroma suap tercium, DPRD DKI Jakarta langsung menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI