Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter siap mundur dari jabatannya apabila terbukti ada anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap warga saat melakukan penggusuran di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara yang dilakukan pada Senin (11/4/2016).
Demikan dikatakan Jupan saat menghadiri dialog antara Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan perwakilan Warga Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat dialog ada perwakilan warga yang mengaku menjadi korban penganiayaan oknum aparat.
"Saya ada di lokasi penggusuran. Kalau memang ada (penganiayaan) saya siap mundur. Satpol PP berkewajiban menjunjung tinggi norma agama dan HAM. Kalau memang itu terbukti saya siap mundur, saya sampai malam beberapa hari di situ," kata Jupan di ruang rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Jupan menjelaskan walaupun dirinya baru sekitar 2 bulan menjabat sebagai Kasatpol PP dirinya tidak takut kehilangan jabatan apabila kedepannya laporan warga yang telah dianiaya anggota Satpol PP terbukti benar.
"Kalau ada anggota saya yang melakukan tindak pidana kriminal saya mundur. Kalau sudah benar terbukti, detik ini saya mundur, tapi bukti akurasi," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Firman salah seorang warga yang menjadi korban penggusuran dan salah satu yang mengaku menjadi korban penganiayaan oknum petugas keamanan menceritakan apa yang terjadi saat penertiban.
"Saya korban pemukulan Satpol PP, Polri, dan teman saya sudah ditangkap satpol pp, dipukul dengan rotan, untung ada bapak TNI. Saya nggak tahu kalau nggak ada bapak TNI bagimana nasib saya dan teman saya kalau nggak ada bapak TNI," kata dia.
"Ada orang yang ingin menyelamatkn ibunya, bukannya menyelamatkan tapi malah dipukul Satpol PP dan polisi. Dipukulnya dengan rotan, banyak luka dan di injak-injak," jelas Firman.