Simposium Tragedi 1965 Tak Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Jum'at, 15 April 2016 | 17:37 WIB
Simposium Tragedi 1965 Tak Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Feri Kusuma dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Kramat, Jakarta, Jumat (15/4/2016). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah berencana Simposium Nasional 'Membedah Tragedi 1965' yang akan diselenggarakan antara lain oleh Menteri Politik Hukum dan HAM dan Dewan Pertimbangan Presiden di Hotel Aryaduta pada 18-19 April 2016.

Salah satu poinnya menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah untuk menyelesaikan secara komprehensif kasus pelanggaran berat HAM dalam tragedi kemanusiaan 1965, dengan konsep pemulihan korban dan rehabilitasi korban.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Simposium Nasional bukan jawaban dari atas tuntutan para korban.

"Perjuangan korban selama bertahun tahun dengan cara melakukan Simposium Nasional bukan jawaban atas tuntutan para korban dan aktivis HAM," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Feri Kusuma dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Kramat, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Tak hanya itu, Ferry menilai jadwal Simposium Nasional yang digelar dua hari untuk membahas persoalan tragedi Politik 1965, yang didominasi untuk presentasi para pembicara dengan tema non hak asasi manusia dan tidak diberikan waktu yang cukup untuk mendengar suara korban.

"Simposium ini hanya untuk mendengar pendapat berbagai pihak, patut diduga presentasi tersebut justru akan menempatkan pembenaran-pembenaran praktek kekerasan terhadap warga sipil yang seharusnya dilindungi negara. Sementara komposisi perwakilan dari organisasi korban yang diundang juga tidak jelas,"ucapnya.

Lebih lanjut kata Feri, pada tanggal 12 Juni 2003 Mahkamah Agung meminta kepada Presiden permohonan rehabilitasi bagi korban 1965 dan diperkuat oleh DPR yang meminta Presiden menindaklanjuti surat keputusan MA untuk penyelesaian kepada korban 1965. Serta desakan Komnas HAM yang meminta Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada korban 1965.

"Langkah presiden menindaklanjuti keputusan MA, bukan lewat simposium, yang hanya menghabiskan uang negara. Posisi korban tidak seimbang dengan pelaku, "kata Feri.

Fery menambahkan, harus adanya pengusutan peristiwa 1965 agar bisa diketahui siapa aktor di balik tragedi 1965.

"Apa motivasi peristiwa 65, siapa aktor ya. Pengungkapan kebenaran baru pelurusan sejarah. Kalau aktor tidak diketahui bagaimana mau lanjut ke rekonsiliasi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI