Suara.com - Kasus reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta terus bergulir. Kini pemerintah pusat dan DPR ikut turun tangan.
Rabu (13/4/2016) lalu, Komisi IV DPR bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan sepakat untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta
Perkembangan tersebut kemudian ditanggapi Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sikap Ahok atas munculnya kesepakatan itu terkesan menantang keberanian Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menanggapi sikap Ahok, Menteri Susi merasa tidak ditantang karena berada dalam satu pihak.
"Katanya Pak Ahok menantang Menteri Susi, tidak begitulah. Pak Ahok dan Menteri Susi satu pihak, tidak ada saling menantang untuk memberhentikan atau apa," kata Susi dalam konferensi pers, Jumat (15/4/2016).
Diberitakan sebelumnya, Ahok mempertanyakan hasil rapat koordinasi antara Menteri Susi dan Komisi IV DPR yang sepakat menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Yang pasti kalau dia menolak pun, silakan DPR putusin. Bu Susi berani nggak batalin reklamasi? Kita tunggu aja. Aku mah nurut-nurut aja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Ahok menilai yang memiliki kewenangan soal kelanjutan proyek reklamasi adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, bukan Komisi IV.
"Aku ini udah lama di DPR RI, rapat kerja yang mutusin eksekutif, bukan legislatif," kata dia.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.