Dikejar-kejar Reklamasi Pantura, Susi Tak Bisa Kerja Seminggu Ini

Jum'at, 15 April 2016 | 16:21 WIB
Dikejar-kejar Reklamasi Pantura, Susi Tak Bisa Kerja Seminggu Ini
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta semua pihak jangan mempolitisir masalah reklamasi Teluk Jakarta. Dia menegaskan masalah tersebut bisa diselesaikan.

"Saya mohon supaya isu ini tidak terlalu (di besar-besaran). ‎Jangan dibuat gaduh, jangan dipolitisasi. Kita itu tidak ada main politik yang ada politik kerja," kata Susi dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).

Pernyataan Menteri Susi menyusul hasil rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyepakati untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta pada Rabu (13/4/2016).

Gara-gara masalah reklamasi Teluk Jakarta terus bergulir, Menteri Susi mengaku tidak fokus bekerja akhir-akhir ini.

Menteri Susi mengatakan masalah tersebut bisa diselesaikan kalau pemerintah pusat dan pemerintah Jakarta duduk bersama.

"Saya seminggu tidak bisa kerja karena dikejar urusan reklamasi Jakarta. Padahal ini persoalan pembangunan biasa, bisa diselesaikan," katanya.

Menteri Susi berencana bertemu Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan untuk membahas izin reklamasi.

"Mulai besok kita bertemu dengan KLH, Pemda DKI, stakeholder lainnya kita duduk bersama. Kita semua mencari solusi supaya pelaksanaan reklamasi ini yang tujuannya membangun kota Jakarta menambah wilayah jakarta, tujuan yg sangat ambisius dan baik. Kalau kita berkoordinasi dengan baik akan menjaga lingkungan tersebut tidak terdegradasi," kata Susi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI