Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP) akan mengadukan aksi penyerangan dan pembubaran yang dilakukan Kelompok Kelompok Intoleran yakni Front Pembela Islam, Pemuda Pancasila dan Forum Komunikasi Masyarakat Cianjur atas pertemuan anggota YPKP dari berbagai daerah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kami akan terus laksanakan kegiatan kami ini bagian dari kelanjutan kegiatan kemarin. Kami akan lapor ke Komnas HAM,"Ketua YPKP Bejo Untung di Gedung LBH, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Lebih lanjut, pihaknya tetap berjuang untuk menuntut pemerintah atas kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada 1965.
"Kami nggak nyerah. Kejadian ini bukan berarti langkah kita untuk mundur. Kita akan tetap maju meski pertemuan tidak lakukan . Bagaimana rekonsiliasi tanpa ada kepastian hukum dan bagaimana proses berjalan tapi pertemuan kemarin dilarang oleh ormas dan diteror oleh Intel, "ucapnya
Dirinya juga menyayangkan pembubaran tersebut merupakan bentuk kegagalan negara menjamin rasa aman kepada rakyat.
"Kami kecewa karena negara tidak menjamin rasa aman kepada kami,"ungkapnya.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk Mempersiapkan Simposium Nasional "Membedah Tragedi 1965" yang akan diselenggarakan antara lain oleh Menteri Politik Hukum dan HAM dan Dewan Pertimbangan Presiden di Hotel Aryaduta pada 18 - 19 April 2016.
Selain itu juga akan dihadiri oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan kalangan akademisi, pegiat hak asasi manusia, korban pelanggaran HAM berat dan organisasi korban, wakil partai politik, pelaku serta wakil dari lembaga-lembaga pemerintah.
Ketua YPKP 65 Bejo Untung mengatakan, pertemuan yang disebut wisata loka karya tersebut digagas untuk menyatukan pendapat para korban korban tragedi 65 dan untuk berdiskusi terkait pelanggaran HAM berat tahun 1965 jelang Simposium Nasional.