DPP PDIP Perintahkan Fraksi PDIP untuk Stop Bahas Reklamasi

Jum'at, 15 April 2016 | 15:15 WIB
DPP PDIP Perintahkan Fraksi PDIP untuk Stop Bahas Reklamasi
Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, DPP PDIP memerintahkan untuk menyetop pembahasan reklamasi Teluk Jakarta, baik di DPR maupun di DPRD DKI Jakarta.
 
"DPP PDIP memerintahkan Fraksi PDIP supaya proses pembahasan Raperda Rekmalasi di DPRD DKI Jakarta distop. Kemudian di DPR, Fraksi PDIP aktif memperjuangkan putusan Komisi IV untuk menghentikan reklamasi," kata Eva dihubungi, Jumat (15/4/2016).
 
Dia menambahkan, penghentian pembahasan reklamasi ini karena kasus tersebut tengah berproses hukum. ‎Satu orang dari kalangan pejabat negara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
 
"Ya (karena ada Kasus Sanusi) dan tidak pro wong cilik," tuturnya.
 
Eva pun menegaskan, ‎perintah untuk menyetop pembahasan reklamasi tidak mungkin akan dibantah kader PDIP. Dia pun memastikan, seluruh kader menerima keputusan tersebut.
 
"Bukan nature PDIP untuk membangkang (keputusan DPP)," katanya.
 
Untuk diketahui, Ketua Komisi D DPRD dari Fraksi Gerindra, M Sanusi ditetapkan tersangka oleh KPK karena menerima suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta‎ 2015-2035, serta Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI