Kasus Jessica Lambat, Ini Penjelasan Polda Metro

Jum'at, 15 April 2016 | 15:11 WIB
Kasus Jessica Lambat, Ini Penjelasan Polda Metro
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) yang diduga dibunuh oleh sahabatnya Jessica Kumala Wongso masih terus bergulir. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan kapankah kasus tersebut akan masuk persidangan. Penyidik Polda Metro Jaya berdalih terus melengkapi berkas perkara Jessica yang sudah dua kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Ini kan kasusnya cukup menarik, perhatian publik Jadi tidak boleh ada celah sedikit pun dari hasil evaluasi. Itu ada petunjuk ya kami ikuti, karena kami kan sebenarnya duduk bersama dan kami tegaskan tidak ada upaya kriminalisasi,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).

"Tidak ada apa-apa kami merangkai berdasarkan fakta-fakta, tapi betul kami setelah berdiskusi akhirnya ketemu kesesuaian persepsi antara Jaksa Penuntut Umum dengan penyidik," ujar Krishna menambahkan.

Lanjut Krishna, penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat agar tidak ada lagi berkas perkara yang kurang atau terlewat.

"Itu tekniknya memang harus ada duduk bersama. Kkalau dibaca masih ada multi interpretasi karena berkasnya juga sangat tebal," kata Krishna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI