Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengklaim sudah membongkar bangunan Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Perusahaan ini tersandung kasus suap reklamasi Teluk Jakarta.
Memurut Ahok, bangunan milik Aguan yang ditertibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berizin atau berada di jalur hijau. Bangunan yang telah dibongkar berada di kantor pemasaran Apartemen Fatmawati City Center, Jakarta Selatan dan salah satu apartemen The Mansion At Dukuh Golf Kemayoran, Jakarta Pusat milik Aguan.
"Tapi kalau dia bangun di jalur hijau atau di zona ketinggian melebihi akan saya bongkar. Saya sudah bongkar dua proyek Agung Sedayu Group, satu di Kemayoran apartemen. Kemarin saya sudah peringatin tapi masih bandel kami bongkar di kawasan Fatmawati," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Setelah membongkar bangunan atau tempat usaha milik Aguan yang berada di Kemayoran dan Fatmawati, Pemprov DKI saat ini tengah mengincar satu kawasan yang dilirik Aguan untuk dijadikan usaha namun bermasalah. Itu ada di kawasan Kedoya Jakarta Barat. Masalahnya pembangunannya melebihi Koefisiensi Luas Bangunan (KLB) yang telah disepakati.
"Nah ini saya mau bongkar lagi di Kedoya Apartemen, sudah dijual, melebihi KLB. Kalau dia melebihi KLB kalau di daerah yang boleh naik KLB dia mau bayar denda saya nggak bongkar, itu boleh," kata Ahok.
"Tapi kalau nggak boleh naik, saya bongkar dong. Terus kalau sudah jual bagiamana? Ya kamu kembalikan lah duit orang kamu beli balik, setelah itu saya bongkar," jelas dia.