Suara.com - Organisasi Advokat Cinta Tanah Air menilai sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan masih dalam batas yang wajar.
"Kalau sikap kami, melihat statement Pak Ahok, wajar-wajar saja. Itu hak Pak Ahok untuk menyampaikan statement apapun berkaitan dengan permasalahan yang dihadapinya," pengacara anggota ACTA, Agustiar, kepada Suara.com, di Jakarta, Jumat (15/4/2016). ACTA merupakan perkumpulan pengacara yang salah satu tujuan mereka menampung keluhan warga Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Ahok.
Pernyataan Agustiar menanggapi pernyataan Ahok yang menganggap hasil audit BPK Provinsi DKI Jakarta ngaco karena menganggap ada kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Agustiar mengatakan tentu BPK punya argumentasi atas penilaian Ahok. Begitu juga dengan Ahok.
"Katakanlah kemarin ada statement, misalnya menilai kurang baik BPK dari Pak Ahok, tentu dalam hal ini BPK harus bisa meng-counter, apakah penjelasan atau statement Pak Ahok ini benar adanya atau tidak," kata dia.
"Apabila statement Ahok tersebut tidak benar, tentunya harus ada tindakan-tindakan yang sesuai prosedural, terutama dari antar instansi-instansi pemerintah ini," Agustiar menambahkan.
Agustiar berharap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi yang sekarang menangani kasus pembelian tanah untuk RS Sumber Waras menjalankan fungsinya sebaik-baiknya.
"Cuma yang jelas bagi kami ini, apapun permasalahan hukum itu hendaknya KPK atau penegak hukum yang lain menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Dia berharap lembaga penegak hukum dapat bersinergi dengan pemerintah.
"KPK yang independen seperti ini, hendaklah mereka saling mendukung program pemerintah. Dalam hal ini pak Jokowi menegaskan supaya pemerintah ini adalah pemerintahan yang bersih, penegakan hukum di negara harus dijalankan dengan baik," kata dia. (Dian Rosmala)