Suara.com - Pertemuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 yang dihadiri korban pelanggaran HAM dari berbagai kota di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/4/2016) kemarin, dibubarkan massa.
Pertemuan tersebut sejatinya untuk mempersiapkan acara Simposium Nasional bertema Membedah Tragedi 1965 yang akan digelar di Hotel Aryaduta pada 18 - 19 April 2016. Simposium ini didukung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan dan Dewan Pertimbangan Presiden. Simposium ini rencananya akan dihadiri, antara lain, korban kasus HAM berat, Komnas HAM, politisi, TNI, dan mantan tahanan politik.
Ketua YPKP '65 Bejo Untung menjelaskan awal mula pertemuan di Bogor. Pertemuan tersebut tujuannya, antara lain untuk menyatukan pendapat para korban korban tragedi 1965.
"Simposium akan menjadi rekomendasi untuk Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM berat 65. Karena ini penting, maka kami perlu mengadakan pertemuan ini untuk menyikapi sikap bersama dan menyatukan suara atau langkah agar tidak simpang siur," ujar Bejo dalam jumpa pers di gedung LBH Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Bejo mengatakan sebenarnya tidak menolak negara akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan pendekatan non yudisial atau rekonsiliasi. Bejo mengatakan pendekatan tersebut harus paralel.
"Tidak mungkin ada rekonsiliasi tanpa ada kepastian hukum. Yang penting negara melakukan rehabilitasi kepada korban. Saya sangat sayangkan, bagaimana proses berjalan, tapi pertemuan kemarin dilarang," kata dia.
Sebelum berlangsung pertemuan, YPKP sudah meminta izin penyelenggaraan wisata lokakarya kepada kepolisian dan RT/RW.
Sampai sehari sebelum hari H, katanya, polisi menyatakan memberikan jaminan keamanan.
"Kepolisian katanya sudah menjamin, namun apa yang terjadi pagi hari saya nggak sangka sudah banyak yang berkumpul di sekitar tempat kami. Ada sekitar seribu orang yang sudah mengepung kami," kata Bejo.
Massa mengenakan berbagai atribut organisasi kemasyarakatan. Mereka menuduh pertemuan tersebut sebagai pertemuan organisasi komunis atau atheis.