Usai Ketemu Presiden, DPR: Setuju Beri Kenyamanan Pengusaha

Jum'at, 15 April 2016 | 13:48 WIB
Usai Ketemu Presiden, DPR: Setuju Beri Kenyamanan Pengusaha
Suasana pertemuan pimpinan DPR RI dengan Presiden Joko Widodo beserta sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/4/2016) pagi. [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Jumat (15/4/2016), Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komarudin mengatakan muncul keinginan bersama untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

"Tujuan rapat konsultasi itu dalam rangka percepatan pembahasan RUU tax amnesty," kata Ade di DPR, Jumat (15/4/2016).

"‎Tapi beliau (Presiden) tidak menyampaikan target. Memang setelah mendapat penjelasan dari beliau, teman-teman optimis bahwa akan cukup besar masuk ke negara, bukan hanya untuk penerimaan, tetapi uang kembali berbondong-bondong istilahnya dari luar negeri ke sini. Ini yang disebar ke luar negeri jadi dibawa balik, pulang ke rumahnya sendiri kita," Ade menambahkan.

Dia mengungkapkan sejumlah isu muncul dalam rapat bersama Presiden tadi. Yaitu, soal target dari penerapan RUU, apalagi pemerintah mengklaim memiliki data yang valid mengenai pengusaha atau perorangan yang menyimpan dana di luar negeri.

"Dalam rapat tadi disampaikan bahwa kita optimis mesti tidak disebutkan angkanya berapa. Tapi yang pasti, kalau merujuk pada pernyataan Presiden Jokowi kita optimis bahwa ternyata pemerintah punya data. Bukan hanya perusahaan di Singapura dan lain-lain. Dan, kalau potensi sangat besar seperti itu kita optimis," kata Ade.

Ade menambahkan dalam rapat juga ada kesepahaman tentang pemberian kenyamanan kepada pengusaha agar mereka mau membawa pulang uang ke Indonesia.

"Beri ini keamanan dan kenyamanan, dan jangan sampai meng-clear-kan ada masalah lagi secara hukum," kata dia.

Selain itu, juga muncul kesepahaman mengenai pembahasan RUU akan dilanjutkan dengan RUU tentang Ketentuan Umum Perpanjangan dan RUU tentang Lalu Lintas Devisa.

"Itu tupoksi Komisi XI, dan tadi ada kesepakatan antar pemerintah dan DPR. Kemarin juga sudah mulai rapat kerja dengan Menkeu dan Menkumham dan Komisi XI. Pekan depan, akan rapat kembali untuk masukan dari para pakar. Kemudian, setelah itu pembahasan daftar inventaris masalah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI