Suara.com - Penyedia layanan gigolo dan penari telajang ditangkap dalam penggrebekan sebuah panti 'pijat plus-plus', Kamis (14/4/2016). Panti pijat itu terletak di Jalan Duren Tiga RT 019 RW 001, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ada dua mucikari yang dibekuk. Dia ditangkap bersama lima pria dan enam penari telanjang.
"Ada dua mucikari sudah diamankan juga. Inisial untuk muncikari namanya Azis apa siapa itu, Amel atau siapa, saya lupa namanya. Yang jelas dua orang pokoknya diamankan," kata Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo kepada wartawan, Jumat (15/4/2016).
Dia menjelaskan jika praktik prostitusi di spa tersebut sudah beroperasi sejak lama. Di SPA tersebut memasang tarif sebesar Rp 200 ribu untuk melayani oral seks. Sedangkan untuk tarif blowjob, para pelaku memasang tarif sebesar Rp300 ribu.
"Setelah mendapat laporan tersebut, kita langsung menyelidiki dan membekuk mereka. Prostitusi itu sudah lama, sudah setahunan lebih," kata dia.
Dikatakan Suparmo, 13 orang tersebut saat ini sudah digiring di Polda Metro Jaya untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Belasan orang tersebut dijerat dengan pasal 296 tentang prositusi.