Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, penghapusan sistem pembatasan kendaraan "Three in One" tidak akan efektif jika sektor transportasi umum bus TransJakarta tidak ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya.
"Dalam jangka dekat, terkait uji coba penghapusan 'Three in One' harus diperkuat dengan penguatan akses bus TransJakarta," kata Tulus di Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Untuk itu, Tulus mengatakan pihaknya mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera menuntaskan hibah bus ke Pemprov DKI Jakarta sebanyak 600 armada, yang sekarang baru dieksekusi 49 bus saja.
Terlepas berapa lama uji coba penghapusan "Three in One" itu, sistem pembatasan ini memang harus dievaluasi total. Karena sebenarnya "Three in One" hanya kebijakan sementara dan transisional.
"Sungguh aneh jika sebagai kebijakan transisional tapi dipertahankan sampai 22 tahun," kata dia.
Menurut Tulus, instrumen pengganti pembatasan kendaraan di ibu kota itu sudah baik yaitu penerapan jalan berbayar (ERP). Maka dari itu, tidak ada alasan bagi Polda Metrojaya yang menyatakan belum siap dengan pelaksanaan ERP.
Dari sisi manajemen lalu lintas, kata dia, bisa dipahami karena uji coba penghapusan satu minggu belum cukup merepresentrasi efek dari penghapusan "Three in one".
Sebelumnya, Dinas Perhubungan memutuskan uji coba penghapusan "Three in One" diperpanjang sampai empat pekan ke depan.