Diperiksa 9 Jam, Heru Dicecar Penyidik KPK Soal Raperda Reklamasi

Kamis, 14 April 2016 | 19:11 WIB
Diperiksa 9 Jam, Heru Dicecar Penyidik KPK Soal Raperda Reklamasi
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah merampungkan pemeriksaan di KPK terkait dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Heru yang diperiksa selama hampir sembilan jam diperiksa penyidik KPK dicecar soal rapat pembahasan Raperda.

"Soal kehadiran rapat saja," kata Heru di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Namun pendamping Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI 2017 itu mengaku tidak terlalu sering mengikuti rapat Raperda soal reklamasi 17 pulau di pesisir Teluk Jakarta yang saat itu tengah digodok DPRD DKI Jakarta.

"Tapi saya nggak sering dateng. Kan BPKAD tidak terlalu banyak mengikut rapat," katanya.

Pemeriksaan kali ini merupakan kedua kalinya. Heru sebelumnya juga telah diperiksa KPK pada Kamis (7/4/2016) lalu. Usai diperiksa, Heru membantah mengetahui proses pembahasan Raperda Reklamasi. Heru hanya mengetahui dimulainya raperda tersebut digodok.

"Kalau proses raperda ini mulai digodok sejak November Tahun 2015," kata Heru

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.‎ Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI