Pengacara: Tak Benar ACTA Tugasnya Mencari Kesalahan Ahok

Siswanto Suara.Com
Kamis, 14 April 2016 | 19:08 WIB
Pengacara:  Tak Benar ACTA Tugasnya Mencari Kesalahan Ahok
Deklarasikan Tim Advokasi Jakarta Bergerak di Dunkin di Jakarta, Rabu (30/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Advokasi Jakarta Bergerak sekarang berubah nama menjadi Advokat Cinta Tanah Air. Inisiator kelompok yang berisi tokoh-tokoh berlatar belakang hukum itu, antara lain Kepala Bidang Hukum DPP Partai Gerindra Habiburokhman.

Salah satu tujuan mereka ialah untuk menampung berbagai keluhan masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lalu membantu memperjuangkannya.

"Kami (ACTA) baru kemarin adakan deklarasi untuk berdirinya Advokat Cinta Tanah Air, tugas kami ini sebagai tim advokasi masyarakat, kemudian nantinya kami juga akan ikut membantu pemerintah, dalam hal mengawasi terlaksananya pilkada yang jujur, adil, bersih dan segala hal," kata salah satu pengacara, Agustiar, di posko ACTA, Jalan Imam Bonjol, nomor 44, Menteng, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Agustiar tidak setuju dengan opini yang menyebutkan gabungan pengacara ini tugasnya untuk mencari kesalahan-kesalahan Ahok.

"Jadi kalau ada berita ACTA ini untuk mencari kesalahan Ahok, saya katakan, itu tidak benar," kata dia.

Saat ini, organisasi tersebut sedang merancang kegiatan. Dan sejauh ini belum ada warga yang melapor.

"Kalau untuk kegiatannya, kami belum ada kegiatan sama sama sekali, justru kedepannya kami akan membuat beberapa kegiatan dan segala macemnya, yang jelas sampai hari ini kami belum ada laporan-laporan semacam itu," kata dia.

Kemarin, mereka menyelenggarakan peresmian posko dengan memotong tumpeng. Acara ini sekaligus syukuran atas langkah KPK memeriksa Ahok atas kasus RS Sumber Waras.

"Ada tiga hal, pertama kami melihat perkembangan terakhir dari pemeriksaan Ahok yang menyatakan BPK ngaco, tindakan kami akan audiensi dengan BPK melalui surat yang kami layangkan," kata pengacara, Eggi Sudjana. (Dian Rosmala)

REKOMENDASI

TERKINI