Kesal karena Badan Pemeriksa Keuangan memberikan status wajar dengan pengecualian atas audit keuangan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang anggota dan pimpinan BPK untuk memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ahok ingin tahu apakah mereka tertib lapor atau tidak.
Menanggapi tantangan Ahok, anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi menegaskan semua anggota dan pimpinan BPK sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Ah siapa bilang, tahun 2016 ini sudah (lapor LHKPN)," kata Eddy usai rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Menanggapi tantangan Ahok, anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi menegaskan semua anggota dan pimpinan BPK sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.
"Ah siapa bilang, tahun 2016 ini sudah (lapor LHKPN)," kata Eddy usai rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Eddy menegaskan anggota dan pimpinan BPK selalu membuat laporan.
"Siapa bilang belum laporkan? emang Ahok tahu darimana," kata dia.
Kalau tidak percaya, Eddy menyarankan agar langsung mengecek ke KPK.
Hubungan Ahok dan BPK belakangan ini memang semakin panas.
Ditambah lagi, hasil audit BPK Provinsi DKI Jakarta atas pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat yang disebutkan ada indikasi kerugian negara. Ahok berusaha meyakinkan KPK bahwa audit yang menyebutkan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar ngaco.