Suara.com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau menangkap perempuan bernama Ema Abu Hasan alias Desi. Dia mengubah identitasnya menjadi laki-laki untuk melakukan pernikahan sejenis di Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat.
"Yang bersangkutan berhasil diamankan saat melarikan diri ke Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Ari Wibowo kepada Antara ketika dihubungi dari Pekanbaru, Kamis (14/4/2016).
Desi mengubah identitasnya menjadi laki-laki bernama Defrian Suryono alias Rio. Desi ditangkap, Rabu (13/4/2016) kemarin di rumah koleganya di Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Keberadaan Desi pertama kali diketahui di rumah keluarganya di Jalan Cempaka. Saat berusaha ditangkap petugas, yang bersangkutan justru berhasil mengelabui petugas dan meloloskan diri. Namun, petugas yang telah mengetahui alamat kolega lainnya bergerak ke Jalan Teratai.
"Di rumah itu pelaku diamankan saat bersembunyi di bawah kolong meja," jelasnya.
Perkara ini berawal saat Desi berniat menikahi seorang wanita berinisial RE 7 April 2016 lalu. Desi dan RE pun sudah menikah, namun begitu ijab kabul ketahuan Desi ternyata adalah seorang perempuan.
Dalam perkara ini, Polisi telah menetapkan honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu berinisial HA sebagai tersangka pelaku pemalsu identitas. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Indragiri Hulu menyatakan bahwa HA sengaja memalsukan KTP dan Kartu Keluarga Desi menjadi Defrian Suryono. (Antara)