Suara.com - Kader Partai Demokrat yang berhasrat menjadi calon gubernur Jakarta periode 2017-2022 Mischa Hasnaeni Moein pernah dipanggil Polda Metro Jaya, tetapi tidak datang dan hanya mengirimkan surat. Ketika itu, dia dipanggil untuk dimintai keterangan karena dilaporkan pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan atas dugaan tindak pidana penipuan proyek di Jayapura tahun 2014.
"Kami layangkan panggilan dua hari, Hasnaeni tidak datang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).
Dalam surat balasan Hasnaeni, disebutkan dia tidak memenuhi panggilan lantaran alamat dalam surat panggilan berbeda dengan alamat tempat tinggal.
"Karena surat panggilan sudah dilayangkan ke rumah yang berbeda. Kemarin dia (Hasnaeni) klarifikasi tidak terima panggilan," kata Krishna.
Setelah itu, kepolisian menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Hasnaeni. Dia akan diperiksa Jumat (15/4/2016) besok.
Hasnaeni, kata Krishna, sudah mengatakan akan kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi.
"Yang bersangkutan akan janji Jumat datang untuk klarifikasi fakta fakta yang diselidiki," katanya.
Hasnaeni dilaporkan Abu Arief Hasibuan ke Polda Metro Jaya pada 26 November 2014 dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Nomor laporannya LP/4336/XI/2014/2014/PMJ Dit Reskrimum.
Ketika diwawancara Suara.com, Selasa (13/4/2016), Hasnaeni terkesan tidak terima dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Lawyer saya sedang bersiap untuk melaporkan balik," kata Hasnaeni kepada Suara.com.