Dugaan Keterlibatan Kajati DKI Dalam Kasus Brantas Belum Jelas

Kamis, 14 April 2016 | 14:39 WIB
Dugaan Keterlibatan Kajati DKI Dalam Kasus Brantas Belum Jelas
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4). [suara
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Inspektur II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang terkait kasus dugaan suap di Kejati DKI untuk menghentikan perkara korupsi di PT. Brantas Abipraya.

"Kita belum sampai ke situ, belum kita simpulkan," kata Babul di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Terlebih, Babul juga mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai sanksi yang akan dijatuhkan apabila Sudung terlibat dalam kasus dugaan penyuapan tersebut. Dia hanya mengatakan jika keputusan soal pemerisaan etik nantinya akan disampaikan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Etik juga belum. Nanti akan diumumkan dari Jaksa Agung," kata dia.

Dia sendiri mengatakan jika hasil keputusan dalam pemeriksaan etik di Kejagung akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Bisa bisa, nanti Jaksa Agung mengumumkan," kata dia.

Lebih lanjut, Babul juga membantah kedatangannya itu untuk menemani Sudung menjalani pemeriksaan di KPK. Menurutnya kehadirannya di komisi antirasuah itu untuk memenuhi undangan pimpinan KPK yang membahas soal sinegitas antar lembaga penegak hukum di Indonesia.

"Ini kan masalah penindakan, pencegahan. Sama sama SDM (Sumber Daya Manusia), sama sama supervisi. Itu yang kita bahas hari ini. Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus," katanya.

Hari ini, KPK memang melakukan pemeriksaan terhadap Sudung terkait
kasus dugaan percobaan suap kepada Kejati DKI yang diduga untuk menghentikan perkara korupsi di PT. Brantas Abipraya.

Selain Sudung, penyidik KPK juga memeriksa Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu. Keduanya masih menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi. 

Sebelumnya, tim satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap tiga orang pada 31 Maret 2016 lalu. Dua orang dari Brantas Abipraya, yaitu Direktur Keuangan Sudi Wantoko dan Senior Manajer Dandung Pamularno. Satu lagi dari pihak swasta: Marudut.  Mereka ditangkap di hotel di Cawang, Jakarta Timur, usai transaksi. 

 Diduga, mereka berusaha menyuap Kejati DKI untuk menghentikan kasus yang sedang ditangani pihak kejaksaan. Diduga, Marudut adalah orang yang dipercaya Brantas untuk menyakinkan Kejati DKI agar kasus yang melibatkan mereka dihentikan. Namun, sebelum tujuan itu berhasil, KPK sudah terlebih dahulu menangkapnya.

KPK masih terus mengusut kasus tersebut, terutama siapa orang yang mau disuap untuk menghentikan kasus dugaan korupsi PT Brantas yang sedang ditangani Kejati DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI