Inspektur II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang terkait kasus dugaan suap di Kejati DKI untuk menghentikan perkara korupsi di PT. Brantas Abipraya.
"Kita belum sampai ke situ, belum kita simpulkan," kata Babul di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Terlebih, Babul juga mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai sanksi yang akan dijatuhkan apabila Sudung terlibat dalam kasus dugaan penyuapan tersebut. Dia hanya mengatakan jika keputusan soal pemerisaan etik nantinya akan disampaikan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Etik juga belum. Nanti akan diumumkan dari Jaksa Agung," kata dia.
Dia sendiri mengatakan jika hasil keputusan dalam pemeriksaan etik di Kejagung akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Bisa bisa, nanti Jaksa Agung mengumumkan," kata dia.
Lebih lanjut, Babul juga membantah kedatangannya itu untuk menemani Sudung menjalani pemeriksaan di KPK. Menurutnya kehadirannya di komisi antirasuah itu untuk memenuhi undangan pimpinan KPK yang membahas soal sinegitas antar lembaga penegak hukum di Indonesia.
"Ini kan masalah penindakan, pencegahan. Sama sama SDM (Sumber Daya Manusia), sama sama supervisi. Itu yang kita bahas hari ini. Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus," katanya.
Hari ini, KPK memang melakukan pemeriksaan terhadap Sudung terkait
kasus dugaan percobaan suap kepada Kejati DKI yang diduga untuk menghentikan perkara korupsi di PT. Brantas Abipraya.
Selain Sudung, penyidik KPK juga memeriksa Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu. Keduanya masih menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.