Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan masukan kepada Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Eko Subowo ketika membuka acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta 2016 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/4/2016). Masukan Ahok, salah satunya terkait Peraturan Mendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Uang Daerah.
"Tolong Pak Dirjen Mendagri, bukan saya kritik ini pak, saya sanggup jadi mendagri yang baik ini pak. Karena saya pernah bikin partai, jadi sekjen partai, dan 2,5 tahun di Komisi II DPR. Saya orang keuangan," kata Ahok.
Acara tersebut selain dihadiri Eko, juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil serta pejabat pemerintah Jakarta.
Menurut Ahok Permendagri tersebut seharusnya direvisi karena tak memadai untuk mengakomodir pembangunan di Jakarta. Menurut dia, kepala daerah tidak bisa melakukan multi years. Ahok menyontohkan rencana proyek pembangunan Light Rail Transit.
"Itu ide yang bodohnya minta ampun. Betul pak. Kami ini pemerintah, saya tanda tangan (multi years) dengan DPRD kami tidak jadi (bangun), gubernur pun tanggung jawab," katanya.