Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melihat aksi menyemen kaki yang dilakukan oleh ibu-ibu dari Pegunungan Kendeng merupakan cerminan dari persoalan serupa, yaitu penolakan terhadap pendirian pabrik-pabrik yang terindikasi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
"Aksi Ibu-ibu ini kan mencerminkan satu dari persoalan serupa, persoalan agraria yang memang banyak sekali, kasus kedua terbanyak dilaporkan," kata salah satu komisioner Komnas Ham, Sandrayati Moniaga, kepada Suara.com, di Jakarta, kamis (14/4/2016).
Menurut Sandra, aksi yang dilakukan oleh ibu-ibu dari pegunungan kendeng bukan sekedar menyampaikan aspirasi mereka saja, melainkan juga menyampaikan aspirasi masyarakat secara umum, atas hak memperoleh lingkungan yang baik dan bersih.
"Mereka mewakili juga kepedulian dari kelompok korban, petani dan pecinta lingkungan, karena yang disampaikan ibu-ibu ini kan bukan sekedar hak atas tanah dia, bukan hak atas wilayah dia saja, tapi hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Ini yang pertama kami lihat," tutur Sandra.
Sandra juga mengakui bahwasanya Komnas Ham sudah melakukan pemantauan terkait kasus yang sedang dipersoalkan oleh ibu-ibu dari Pegunungan Kendeng tersebut.
"Merespon kasus ini, Komnas sudah melakukan pemantauan kasus tersebut, yang kedua kami juga sudah membentuk tim, yang disebut tim kars jawa yang sekarang masih jalan, kebetulan ada di Jawa Timur," tuturnya.
Aksi menyemen kaki yang dilakukan oleh ibu-ibu dari Pegunungan Karst, Kendeng, Jawa Tengah, di seberang Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, merupakan aksi yang kesekian kalinya. Bertahun-tahun mereka menolak pembangunan pabrik Semen Indonesia di daerahnya, yang terindkasi akan merusak lingkungan hidup serta merugikan masyarakat setempat.
Foto: Sandrayati Moniaga saat menemui ibu-ibu yang menyemen kakinya di depan Istana Merdeka. (Dian Rosmala)