Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap kader Partai Demokrat Mischa Hasnaeni Moein pada Jumat (15/4/2016). Dia akan dimintai keterangan lagi dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan tender proyek di Jayapura yang dilaporkan pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan.
"Besok diperiksa, nanti kan ada mekanismenya, semua ketahuan deh," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).
Krishna mengatakan penyidik telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus tersebut, termasuk Hasnaeni.
"Ada tujuh, jadi bu Hasnaeni ini sebelumnya sudah pernah diperiksa, dan perlu ada pemeriksaan tambahan," kata Krihsna.
Krishna mengatakan surat pemanggilan dari Polda Metro sudah diterima Hasnaeni.
"Intinya besok dia janji mau datang. kalau tak datang, nanti akan dikirim lagi," katanya.
Kader Partai Demokrat yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 26 November 2014 dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Nomor laporannya LP/4336/XI/2014/2014/PMJ Dit Reskrimum.
Menurut laporan, kejadiannya berlangsung di Jakarta tanggal 30 Mei 2014.
Hasnaeni tidak terima dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Lawyer saya sedang bersiap untuk melaporkan balik," kata Hasnaeni kepada Suara.com, Selasa (13/4/2016).
Hasnaeni mengatakan pernah diperiksa dalam kasus tersebut dan sudah menjelaskan semuanya dalam berkas acara pemeriksaan.
"Saya sudah katakan tidak tahu menahu kasus tersebut," katanya.
Hasnaeni juga mengaku tidak mengenal Abu Arief Hasibuan dan pernyataan ini juga sudah disampaikan ke dalam BAP ketika itu.
Hasnaeni mempertanyakan balik, kenapa kasus yang terjadi di tahun 2014 muncul lagi di tengah persiapannya maju ke pilkada Jakarta tahun 2017.
"Kenapa sekarang baru dipermasalahkan, kenapa nggak sebelum saya mau nyalon. Begitu saya di atas, baru dimasalahkan. Ini jadi pertanyaan besar," katanya.