Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan aksi menyemen kaki yang dilakukan oleh ibu-ibu dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, di depan Istan Mardeka. Sebab aksi tersebut dipandang sebagai bentuk penyiksaan diri.
"Kami sangat menyayangkan sebenarnya aksi ini harus terjadi, terutama karena ada bentuk penyiksaan diri," kata salah satu Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga kepada Suara.com, di Jakarta, kamis (14/4/2016).
Sandra paham alasan para ibu-ibu tersebut melakukan aksi nekat yang sangat membahayakan. Namun Komnas HAM tidak bisa menerima langkah aksi yang dilakukan. Dia minta aksi itu dihentikan.
"Kami memahami alasannya, tapi kami tidak bisa menerima pilihan bentuk aksinya. Saya terutama ingin mendorong segera selesaikanlah bentuk aksi ini. Aksi menyemen badan ini, memang cukup fenomenal. Tapi di sisi lain ini merusak badan sendiri. Kita nggak tahu apa dampaknya jangka panjang kepada ibu-ibu ini," tagas Sandra.
Ia juga mengaku pernah bertemu dengan Dokter yang mendampingi para ibu-ibu tersebut, namun menurut Dokter itu, apa yang dilakukan oleh Ibu-ibu tersebut masih dalam ambang batas. Meski demikian, Sandra tetap berharap aksi tersebut segera diselesaikan.
"Saya kemarin juga ketemu sama dokter yang mengawal. Menurut dia (Dokter) sih masih dalam ambang batas. Tapi nggak ada yang punya pengalaman menyemen seperti itu kan? Jadi mudah-mudahan bisa segera diakhiri," tuturnya.
Ia juga mengaku memahami frustasi yang dirasakan oleh masyarakat Pegunungan Kendeng. Dia berharap pemerintah bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga bentuk aksi serupa tidak terjadi lagi.
"Terkait aksi mereka, kami bisa memahami frustasinya para ibu-ibu dan masyarakat pegunungan kendeng yang lain. Dan kami sebenarnya berharap, dan cukup yakin bahwa pemerintah bisa menyelesaikan persoalan yang ada," tutupnya.
Aksi menyemen kaki yang dilakukan oleh 9 perempuan dari Pegunungan Karst, Kendeng, Jawa Tengah, di seberang Istana Merdeka. Ini merupakan aksi yang kesekian kalinya.
Bertahun-tahun mereka menolak pembangunan pabrik Semen Indonesia di daerahnya. Sebab terindkasi akan merusak lingkungan hidup serta merugikan masyarakat setempat. (Dian Rosmala)