Jika Reklamasi Dihentikan, Ahok Syaratkan Ini

Kamis, 14 April 2016 | 12:20 WIB
Jika Reklamasi Dihentikan, Ahok Syaratkan Ini
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi IV DPR RI dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti satu suara menolak pembangunan proyek reklamasi 17 pulau di Jakarta Utara dilanjutkan.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja antara Komisi IV dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mau ambil pusing, dia persilahkan penghentian itu.

"Silahkan saja kalau dia keluarkan undang-undang, harus sama (keputusan) presiden. Lalu menghentikan itu undang-undang saja bisa diuji ke Mahkamah Konstitusi yang penting jangan akal-akalan juga untuk menekan pengusaha, itu hati-hati juga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Diketahui, dalam raker antara Komisi IV dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti kemarin memutuskan untuk menghentikan proyek reklamasi 17 pulau di Jakarta Utara.

"Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah, juga Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta," kata Wakil Ketua Komisi IV yang juga bertindak sebagai pemimpin Raker, Herman Khaeron, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2016) kemamrin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI