Gerindra Minta Pembahasan RUU "Tax Amnesty" Ditunda

Kamis, 14 April 2016 | 11:37 WIB
Gerindra Minta Pembahasan RUU "Tax Amnesty" Ditunda
Wakil Ketua DPR Fadli Zon [suara.com/Meg Phillips]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Gerindra do DPR meminta pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak ditunda. Alasannya usul pembahasan terlalu terburu-buru.

"Kita ingin konsultasi dengan pihak pemerintah dulu, maunya apa, roadmapnya seperti apa. ‎Sikap Gerindra menunda dulu, supaya tidak tergesa-gesa," kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon di DPR, Kamis (14/4/2016).

‎Fadli mengatakan, sikap ini juga sudah disetujui oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto. "Pak Prabowo menyerahkan ke Fraksi Gerindra untuk langkah yang terbaik," ujar Wakil Ketua DPR ini.

‎Dia menambahkan, jangan sampai pemerintah berekspektasi tinggi dengan RUU ini namun nantinya hasilnya tidak maksimal. Sebab, di beberapa negara tax amnesty ada yang berhasil tapi ada juga yang gagal.

‎"Kita dukung pemerintah ingin mengembalikan repatriasi dana di luar, tapi jangan tergesa-gesa. Dan ingat, DPR bukan pelayan masyarakat, tapi pelayan rakyat. Jadi bukan karena pemerintah mau, ini harus kita kaji, kita koreksi bersama-sama," kata dia.

Selasa (12/4/2016) lalu, Rapat Paripurna diwarnai aksi interupsi mempertanyakan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Manesty atau pengampunan pajak. Anggota DPR kebanyakan mempertanyakan kelanjutan pembahasan Tax Amesty karena dianggap kurang memenuhi syarat lantaran dihadiri oleh satu pimpinan DPR.

Interupsi berawal dari Anggota Fraksi Gerindra Azikin Sholtan‎ yang mempertanyakan ketidakkonsisntenan putusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Di mana, rapat pertama memutuskan untuk melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum dilanjutkan pembahasan. Sedangkan, rapat Bamus kemarin memutuskan untuk melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty di Komisi XI.

Kemudian, Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno juga mempertanyakan kelanjutan pembahasan RUU ini. Apalagi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut Rapat Bamus yang memutuskan ‎RUU Tax Amnesty tidak sah lantaran hanya dihadiri satu pimpinan DPR, yaitu Ketua DPR Ade Komarudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI