Krisis Gajah, Jambi Gencar Buru Pemburu Gading

Kamis, 14 April 2016 | 10:46 WIB
Krisis Gajah, Jambi Gencar Buru Pemburu Gading
Ilustrasi gajah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian daerah Jambi tengah mengejar tiga pemburu gading gajah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Mereka terlibat aksi pembunuhan dan pengambilan gading gajah yang terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi akhir Januari lalu.

"Saat ini polisi baru berhasil menangkap dua pelaku utama kasus perburuan gading gajah tersebut dan masih mengejar tiga DPO lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Kamis (14/4/2016).

Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah berinisial SI, AL dan KA semuanya warga Kabupaten Tebo. Perburuan disertai pembunuhan seekor gajah di Kabupaten Tebo terjadi pada 28 Januari 2016 lalu di Hutan Muda Desa Semambu dekat Sungai Pekundangan Kecamatan Sumay. Polda Jambi ikut membantu Polres Tebo dalam memburu ketiga DPO tersebut.

"Kami ikut mem-backup dalam mencari ketiga pelaku pembunuh gajah jantan bernama Dadang," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan.

Sementara itu, selanjutnya untuk proses penyidikan dua tersangka yang sudah diamankan yakni Sukarno alias Pakde Cecep (78) warga Desa Semambu, Kecamatan Sumay dan Elpian Junaidi alias Mamang Elpian (43) warga Dusun Lubuk Benteng Teluk Kuro, Desa Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, dilakukan oleh Satreskrim Polres Tebo.

Sedangkan barang bukti dan tersangka usai dilakukan ekspose di Polda Jambi juga langsung dibawa kembali ke Mapolres Tebo dan sejauh ini, penyidikan masih berlangsung dan anggota Polres Tebo dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi terus berkoodinasi dalam kasus itu. Polisi berhasil meringkus dua pemburu gading gajah, Minggu (10/4/2016) lalu di kediamannya masing-masing.

Barang bukti yang diamankan yakni batok kepala gajah, gading gajah sepanjang 98 cm berdiameter 10 cm dengan berat 9 Kg, gergaji, parang, kapak, GPS merk Sollar dan senter.

Hewan cerdas ini dibunuh dengan sadis pada 28 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB menggunakan senjata api jenis kecepek. Dua tembakan membuat gajah bernama Dadang tewas dan gadingnya diambil untuk dijual para pelaku senilai Rp12 juta per kilogram namun belum berhasil terjual dua pelaku berhasil ditangkap polisi.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 21 ayat 2 huruf a dan b UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Jumlah gajah terus berkurang

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menyebutkan populasi gajah Sumatera (Elephas maximum Sumatranus) yang hidup liar di kawasan hutan Provinsi Jambi terus berkurang, dan saat ini diperkirakan tinggal sekitar 150 ekor.

Kepala BKSDA Provinsi Jambi Syahimin mengatakan populasi gajah sumatera di Jambi akan terus berkurang akibat masih adanya perburuan liar untuk mendapatkan gading binatang dilindungi itu.

Dari sebanyak 150 ekor gajah Sumatera di Provinsi Jambi tersebut sebagian besar adalah berjenis kelamin betina, sedangkan yang jantannya semakin berkurang, sehingga dikhawatir reproduksi mereka menjadi terganggu.

"Jika jumlah gajah jantan berkurang, maka dikhawatirkan populasinya akan terganggu. Karenanya perlu pelestarian dengan pengawasan dari semua pihak termasuk warga untuk penyelamatan gajah itu," kata Syahimin, Kamis pagi.

Usia gajah Sumatera bisa mencapai rata-rata 60 tahun. Sehingga perlu terus dilakukan pelestarian dan pengawasan yang ketat bersama dalam menjaga kelestarian kehidupan gajah Sumatera yang sudah menjadi hewan langka.

Kemudian lagi ditambahnya dalam beberapa tahun terakhir ini sejak 2013 lalu hingga sekarang, ada tujuh kasus perburuan gajah liar yang terjadi dan tercatat di Provinsi Jambi dan baru satu kasus yang berhasil terungkap pelakunya.

Terakhir satu kasus seekor gajah Sumatera (Elephas maximum Sumatranus) liar ditemukan mati dalam kondisi membusuk dan gadingnya hilang di Kabupaten Tebo, dan dua pelakunya ditangkap polisi, sementara tiga pelaku lainnya masih diburu.

Gajah yang mati diburu dan diambil gadingnya tersebut adalah gajah Sumatera yang didatangkan dari Lampung dan sudah dipasang GPS untuk mengetahui keberadaanya kawanan gajah yang dihidup liar di hutan.

BKSDA Jambi bersama lembaga swadaya perlindungan satwa dan gajah kini terus melakukan pengawasan dan pelestarian gajah Sumatera yang ada di Provinsi Jambi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI