Kepala BKAD DKI Kembali Sambangi KPK, Ada Apa?

Kamis, 14 April 2016 | 10:12 WIB
Kepala BKAD DKI Kembali Sambangi KPK, Ada Apa?
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada apa?

Heru yang mengenakan batik warna coklat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Kepada wartawan, pendamping Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada 2017 itu mengaku datang ke komisi antirasuah bukan untuk diperiksa.

Dia mengaku ingin menyerahkan berkas kepada kepada pimpinan KPK. Namun, sayangnya Heru tidak menjelaskan dengan rinci data apa yang diserahkan kepada KPK. Heru lebih memilih bergegas memasuki lobby gedung KPK.

"Ngasih data yang kemarin," kata Heru di KPK, Kamis (14/4/2016).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Heru terkait kasus dugaan suap raperda soal reklamasi. Dia diperiksa untuk tersangka Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Dalam kasus suap pembahasan raperda soal reklamasi, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Presiden Direktur PT. APL (Tbk) Ariesman Widjaja, Karyawan PT. APL (Tbk), Trinanda Prihantoro dan Mohamad Sanusi sendiri selaku Ketua Komisi D DPRD DKI.

Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

‎Sedangkan Ariesman dan Trinanda sebagai tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI