Skandal Reklamasi, Ini Daftar Orang yang Masuk Radar Penyidik KPK

Siswanto Suara.Com
Kamis, 14 April 2016 | 06:17 WIB
Skandal Reklamasi, Ini Daftar Orang yang Masuk Radar Penyidik KPK
Bos pengembang PT. Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik KPK terus mendalami kasus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang beraroma suap.

Setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap menyuap, KPK langsung tancap gas. Mereka melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat untuk menelisik jejak, mengamankan barang bukti, sampai meminta imigrasi mencekal sejumlah pihak yang informasinya sangat dibutuhkan.

Sejak aroma suap tercium, DPRD langsung menghentikan pembahasan raperda. Proyek reklamasi untuk pulau-pulau buatan pun otomatis berhenti.

Saat ini, KPK terus menerus memanggil orang-orang yang masuk daftar mereka. Berikut nama-nama yang tercatat dalam daftar penyidik.

Daftar tersangka

Bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi

Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja

Assistant Personal PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro

Daftar saksi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI