Suara.com - Penyidik KPK terus mendalami kasus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang beraroma suap.
Setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap menyuap, KPK langsung tancap gas. Mereka melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat untuk menelisik jejak, mengamankan barang bukti, sampai meminta imigrasi mencekal sejumlah pihak yang informasinya sangat dibutuhkan.
Sejak aroma suap tercium, DPRD langsung menghentikan pembahasan raperda. Proyek reklamasi untuk pulau-pulau buatan pun otomatis berhenti.
Saat ini, KPK terus menerus memanggil orang-orang yang masuk daftar mereka. Berikut nama-nama yang tercatat dalam daftar penyidik.
Daftar tersangka
Bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi
Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja
Assistant Personal PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro
Daftar saksi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono