Suara.com - Dalam pemeriksaan terhadap staf khusus Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, tadi, penyidik KPK konfirmasi tentang rekaman sadapan berisi pembicaraan antara Sunny Tanuwidjaja dan M. Sanusi -- mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.
"(Ditanya) sadapan antara saya dengan Pak Sanusi," kata Sunny usai diperiksa di KPK.
Percakapan yang disadap berisi pembicaraan seputar proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Intinya kenapa raperda ini lambat, lalu soal raperda ini apakah Pak Gubernur sudah setuju atau belum," kata Sunny.
Hari ini, Sunny diperiksa penyidik sekitar delapan jam. Dia diperiksa sebagai saksi.
Sunny mengatakan penyidik tadi tidak bertanya terkait soal uang.
"Nggak, nggak ditanya. Hanya seputar usulan-usulan raperda," kata Sunny.
Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tercatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta. Meski staf magang, dia dipercaya Ahok untuk mengatur jadwal pertemuan dengan pihak lain, seperti pengembang. Namanya melesat setelah KPK mencegahnya ke luar negeri. Ia disebut pengacara bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi, Krisna Murti, sebagai perantara pesan antara pemerintah daerah, DPRD, dan pengusaha seputar pembahasan rancangan perda reklamasi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.